Usul Advokat soal RKUHAP: Larangan Mempublikasikan Sidang Tanpa Izin Pengadilan

Usul Advokat soal RKUHAP: Larangan Mempublikasikan Sidang Tanpa Izin Pengadilan

jpnn.com, JAKARTA - Advokat Juniver Girsang mengusulkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) bisa memuat tentang larangan meliput persidangan, terkecuali atas sepersetujuan pengadilan.

Usulan demikian disampaikan Juniver saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas RKUHAP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya