Banjir Semarang, DPRD Desak Pemkot Perbaiki Saluran Air
- kemarin, 22.37
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Medan Bagi masyarakat pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) diimbau tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam mengurus administrasi. Oknum calo bukan bagian dari petugas resmi.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan, Kompol Andika Temanta Purba. Masyarakat diminta melaporkan bila mendapati praktik calo atau anggota Satlantas yang meminta imbalan dalam proses pengurusan SIM.
Tidak ada komentar