jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi meluncurkan skema baru program Adipura yang lebih tegas, substansial, dan berorientasi pada target ambisius: Indonesia Bebas Sampah 2029.
Melalui pendekatan berbasis data, lapangan, dan tata kelola nyata, KLH/BPLH menegaskan tidak ada lagi ruang untuk penilaian seremonial.
Tidak ada komentar