jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menepis tuduhan yang menyebutkan dirinya telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Petani.
Hal itu disampaikan Tom Lembong saat tanya jawab dengan eks Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Perdagangan Robert J. Indartyo di persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (24/3).
Tidak ada komentar