jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan menempatkan TNI pada kantor Kejaksaan dinilai bukan hanya soal keamanan semata. Penempatan Militer Indonesia di kantor-kantor Kejaksaan bahkan disebut sebagai alarm keras bahwa negara sedang darurat korupsi.
Demikian disampaikan Pengamat hukum dan politik Dr Pieter Zulkifli, SH., MH, merespons munculnya kebijakan menempatkan TNI di Kantor Kejaksaan.
Tidak ada komentar