jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dua juru parkir liar ditangkap polisi saat melakukan pungutan liar terhadap pengunjung karaoke di kawasan Terminal Penggaron, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Minggu (18/5) dini hari.
Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Aman Candi 2025 yang digelar untuk menekan aksi premanisme dan kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tidak ada komentar