jpnn.com, TANJUNGPINANG - Calon peserta didik baru jenjang SD dan SMP khusus muslim di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), wajib memiliki sertifikat mengaji Al-Qur'an dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
"Sertifikat mengaji jadi syarat wajib masuk sekolah, dan itu sudah dituangkan dalam petunjuk teknis SPMB tahun ini," kata Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Disdik Tanjungpinang Inderi Zamar, Minggu.
Tidak ada komentar