kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - TNI Angkatan Laut mengungkapkan motif oknum prajurit Kelasi Satu Jumran membunuh jurnalis Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Pelaku disebut tidak mau bertanggung jawab menikahi korban setelah terjadi dugaan rudapaksa.
“Sesuai aturan dan pasal yang dibebankan adalah pembunuhan berencana. Tersangka sudah pasti kami pecat,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) TNI IM Wira Hady AWM dalam konferensi pers pembunuhan jurnalis di Mako Lanal Banjarmasin, Selasa.
Tidak ada komentar