Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi

Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi

jpnn.com, BANYUWANGI - Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi Latif Helmi mengungkapkan pihaknya telah menangani perkara penyidikan tindak pidana di bidang cukai sesuai Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor PDP-01/KBC.1206/PPNS/2025 tanggal 9 Februari 2025.

Hal itu disampaikannya saat Bea Cukai Banyuwangi bersama Kejaksaan Negeri Banyuwangi menggelar konferensi pers terkait penanganan perkara penyidikan tindak pidana di bidang cukai pada Rabu (26/3).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya