banten.jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang menangkap tiga calo penyalur tenaga kerja berbayar dengan mengiming-imingi bisa mempekerjakan di perusahaan industri.
Para pelaku merupakan warga Kabupaten Serang berinisial LM (38), GC (27), dan AM (38) telah menipu ratusan orang yang sedang mencari pekerjaan.
Tidak ada komentar