Ini Pentingnya Transformasi Pengelolaan Arsip di Era Digital
- hari ini, 19.05
- liputan6.com
- 0
bali.jpnn.com, MATARAM - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Bali dengan Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap Ni Wayan Sri Candri Yasa, 48, di Kota Mataram.
Ni Wayan Sri Candri Yasa adalah buron kasus dugaan korupsi dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (APM) Swadana Harta Lestari, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali.
Tidak ada komentar