Liputan6.com, Bandung - Kampung Tegal Panjang RT 02/RW 03, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat dijadikan lahan relokasi tempat tinggal korban terdampak bencana gerakan tanah di Kampung Cihonje RT1/ RW 6, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar beberapa waktu lalu.
Menurut Kepala Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Muhammad Wafid, luas lahan relokasi itu mencapai 1 hektar dan akan dipergunakan untuk 35 rumah terdampak bencana gerakan tanah.
Tidak ada komentar