Liputan6.com, Jakarta Dua tersangka R (35) dan P (29) menghabisi keluarga Sachroni di Kabupaten Indramayu secara sadis. Otak pelaku R telah merencanakan pembunuhan ini. Dia mengajak P untuk melancarkan aksinya. Lima jenazah korban akhirnya dikubur dalam satu liang lahat.
"R kemudian merencanakan pembunuhan. Pada 27 Agustus 2025, ia mengajak P dengan iming-iming uang untuk melaksanakan rencana tersebut. Malam itu keduanya mendatangi rumah korban sambil membawa pipa besi," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan di Bandung, Selasa (09/09/2025).
Tidak ada komentar