jpnn.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan guna mencegah penyebaran penyakit rabies.
Imbauan disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, melalui Surat Edaran Nomor 500-710istankan/77/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Penularan Penyakit Rabies di Kota Pekanbaru.
Tidak ada komentar