bali.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan koordinasi terkait Indeks Reformasi Hukum (IRH) ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (18/9).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024.
Tidak ada komentar