Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Korupsi Timah Nilai Perhitungan Kerugian Tidak Sesuai SOP
- hari ini, 07.11
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Paser - Demi memaksimalkan kanal aduan publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim terus lakukan sosialisasi dari desa ke desa. Pada pertengahan Oktober 2024 silam, masyarakat di dua desa di Kabupaten Paser menjadi sasaran pengenalan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
Desa pertama yang disambangi adalah Desa Sungai Terik, Kecamatan Batu Sopang pada 15 Oktober 2024 silam. Puluhan warga desa berkumpul dengan antusias di Kantor Desa Sungai Terik untuk menyimak sosialisasi sekaligus pelatihan yang diisi oleh narasumber Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Mardiasih.
Tidak ada komentar