Medical & Wellness World Tourism Expo 2024 Digelar Perdana di Jakarta, Pengunjung Bisa...
- hari ini, 07.36
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Sub Direktorat Tindak pidana korupsi (Subdit Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan membongkar korupsi berjemaah yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 84 miliar.
Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono dalam keterangannya mengatakan penyidik menetapkan 21 tersangka dalam tiga kasus korupsi.
Tidak ada komentar