Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar

Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar

jpnn.com, JAKARTA - Sub Direktorat Tindak pidana korupsi (Subdit Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan membongkar korupsi berjemaah yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 84 miliar.

Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono dalam keterangannya mengatakan penyidik menetapkan 21 tersangka dalam tiga kasus korupsi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya