Sidang Kasus Timah, Ahli Jelaskan Soal Modal APBN dan Keuangan Negara

Sidang Kasus Timah, Ahli Jelaskan Soal Modal APBN dan Keuangan Negara

jpnn.com, JAKARTA - Ahli Hukum Bisnis Nindyo Pramono dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai Saksi Ahli dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi timah, pada Senin (11/11) kemarin.

Nindyo menjelaskan, anak usaha dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak mendapatkan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tidak termasuk dalam ranah keuangan negara.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya