bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menggelar rapat Koordinasi dan Penyamaan Persepsi terkait tata cara pemberian surat keberadaan kepengurusan serta kantor perwakilan partai politik di Aula Kantor Wilayah, Selasa (9/6).
Langkah ini diambil sebagai ruang penguatan sinergi antara Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dengan Bakesbangpol tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-NTB.
Tidak ada komentar