bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menggelar rapat harmonisasi terhadap dua rancangan regulasi penting usulan Pemkab Lombok Timur di Ruang Rapat Mandalika, Rabu (10/6).
Kedua draf aturan yang dibahas tersebut meliputi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Perbukuan dan Pengembangan Literasi, serta Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026–2029.
Tidak ada komentar