Liputan6.com, Jakarta - Tunjangan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Batam terancam dipangkas, imbas aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengungkapkan porsi belanja pegawai Kota Batam saat ini telah mencapai sekitar 39 persen dari APBD, jauh di atas batas ideal yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kondisi tersebut memaksa Pemkot Batam mencari jalan keluar agar struktur anggaran tetap sehat tanpa mengorbankan pelayanan publik maupun kesejahteraan pegawai pelaksana.
Tidak ada komentar