Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Buka Suara

Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Buka Suara

jpnn.com, BANDUNG - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya buka suara ihwal namanya yang terseret dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. Belum lama ini, kediaman pria yang karib disapa Emil itu digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN, Emil membantah bahwa deposito senilai Rp70 miliar yang disita oleh KPK dalam kasus korupsi ini. "Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," kata Emil, Selasa (18/2/2025). Dia juga menjelaskan bahwa saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, dia memiliki fungsi ex-officio dalam urusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Biasanya, dia menerima laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris sebagai perwakilan gubernur.

Namun, terkait kasus dugaan korupsi anggaran media di Bank BJB, dia mengaku tidak pernah mendapatkan laporan apa pun."Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini," jelasnya. Sebelumnya, KPK pada Senin (10/3) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB)."Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta. Dia memastikan dokumen dan barang disita penyidik mempunyai relevansi dengan perkara yang sedang disidik oleh komisi antirasuah.Dalam perkara tersebut penyidik KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. (mcr27/jpnn)

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya