Liputan6.com, Jakarta Libur Lebaran 2025 menjadi momen yang sangat dinanti-nanti oleh anak-anak di seluruh Indonesia. Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) dari tiga kementerian, anak-anak akan menikmati libur yang cukup panjang dari tanggal 21 Maret hingga 8 April 2025. Totalnya, mereka akan mendapatkan sekitar 20 hari libur, yang tentunya bisa dimanfaatkan dengan berbagai kegiatan bermanfaat.
Libur panjang ini bukan hanya sekadar waktu untuk bersenang-senang, tetapi juga kesempatan bagi orang tua untuk mengajak anak-anak melakukan aktivitas yang mendidik dan mempererat ikatan keluarga.
Tidak ada komentar