Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding memberikan klarifikasi terkait dua isu yang beredar luas di media sosial. Isu pertama adalah mengenai kabar bantuan uang tunai sebesar Rp100 juta untuk setiap Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang mengatasnamakan Presiden Prabowo Subianto.
Isu kedua adalah video viral yang memperlihatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih hidup dikirim dalam peti es dari Kamboja ke Vietnam. Kedua isu tersebut dibantah tegas oleh Menteri Karding sebagai hoaks dan upaya penipuan serta penyebaran informasi menyesatkan. Karding menekankan bahwa informasi mengenai bantuan Rp100 juta adalah tidak benar dan bertujuan untuk menipu masyarakat.
Tidak ada komentar