jateng.jpnn.com, SEMARANG - Anggota Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) Bripda Bagus Yoga Ardian menjalani penempatan khusus (patsus) selama 30 hari ke depan.
Polisi muda tersebut diduga melanggar etik karena skandal asmara berbau utang piutang yang mencoreng nama institusi.
Tidak ada komentar