Terpengaruh Miras, Kakak di Sumenep Lakukan Pencabulan Hingga Adik Kandung Hamil

Terpengaruh Miras, Kakak di Sumenep Lakukan Pencabulan Hingga Adik Kandung Hamil

jatim.jpnn.com, SUMENEP - Pria berinisial RFC (29) asal Dusun Taroman Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep melakukan pencabulan kepada adiknya berinisial K (21) hingga korban hamil enam bulan.

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso mengungkapkan aksi bejat itu dilakukan sang kakak pada Maret 2024. Saat itu, tersangka dalam pengaruh minuman keras (miras).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya