KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- hari ini, 03.04
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Ekamaz Putra Persada Prima Riza Kadavi pada Selasa (24/9).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tidak ada komentar