jpnn.com, SEMARANG - Kuasa hukum dari keluarga korban pembunuhan yang dilakukan Brigadir Ade Kurniawan mengungkap sejumlah bukti baru tindak kejahatan.
Dari bukti itu bisa ditarik kesimpulan bahwa anggota Polri tersebut sudah merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban yang merupakan bayi berusia 2 bulan.
Tidak ada komentar