bali.jpnn.com, DENPASAR - Rencana pembangunan Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di pesisir Sidakarya, Denpasar Selatan telah menemui kepastian.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan persetujuan lingkungan atau Analisis Dampak Mengenai Lingkungan (Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup ditargetkan terbit akhir September 2025.
Tidak ada komentar