Liputan6.com, Palembang - Kasus penembakan tiga orang polisi saat penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan Lampung, Senin (17/3/2025) lalu sudah memasuki sidang di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (7/7/2025).
Dua orang terdakwa yakni anggota TNI Kodam II Sriwijaya Kopdar Basarsyah dan Peltu Yohanes Lubis, yang terbukti mengelola lokasi judi sabung ayam dan penembakan ketiga anggota kepolisian tersebut.
Tidak ada komentar