Liputan6.com, Makassar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Universitas Negeri Makassar (UNM) yang menelan anggaran hingga Rp87 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan bahwa tim dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) tengah mendalami indikasi penyimpangan dalam proyek tersebut.
Tidak ada komentar