jateng.jpnn.com, SEMARANG - Tangis terdakwa Rachmat Utama Djangkar pecah di ruang sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (11/6), saat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan meja dan kursi sekolah.
Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa itu tak mampu menahan air mata saat menyampaikan penyesalannya atas kasus yang menyeretnya ke meja hijau.
Tidak ada komentar