jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang pria berinisial T (20) ditahan polisi karena diduga mencuri kotak infak di musala Al-Huda, Margorejo, Tempel, Sleman pada Senin malam (4/8).
Kasus pencurian terungkap saat ada laporan warga melihat pintu belakang musala dalam keadaan terbuka.
Tidak ada komentar