bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI pada masa reses Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Denpasar, Jumat (3/10) kemarin.
Kunjungan ini bertujuan menyerahkan berbagai bantuan sosial, kebencanaan, pendidikan agama, serta pemberdayaan masyarakat kepada Pemprov Bali dan masyarakat terdampak.
Tidak ada komentar