jatim.jpnn.com, MALANG - Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menyatakan sikap atas kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh mahasiswanya, yakni Ilham Prada Firmansyah.
Pernyataan sikap itu tertuang dalam surat Nomor: 1522/B.II/HM.00.6/04/2025 tertanggal 15 April 2025. Surat tersebut menyatakan memberhentikan Ilham Prada Firmansyah dengan tidak hormat sebagai mahasiswa.
Tidak ada komentar