bali.jpnn.com, DENPASAR - Aparat Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan peraturan keimigrasian.
Dalam sehari, tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Benua Afrika dideportasi setelah terlibat berbagai kasus berbeda.
Tidak ada komentar