Diterpa Isu MLB NU, Rais Aam PBNU Sebut Bukan Masalah Besar
- hari ini, 14.26
- jpnn.com
- 0
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polrestabes Semarang menjerat empat pelaku tawuran yang melukai seorang lawannya dengan senjata tajam menggunakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengungkapkan insiden ini terjadi pada Selasa (14/1) dini hari di kawasan Purwosari, Semarang Utara.
Tidak ada komentar