Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi

Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus warga Gunung Kidul berinisial M (44) yang terancam hukuman 5 tahun penjara karena kedapatan mencuri lima potong kayu sono brith di hutan negara Paliyan.

Konon M terpaksa mencuri karena persoalan ekonomi demi memenuhi kebutuhan keluarganya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya