jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus warga Gunung Kidul berinisial M (44) yang terancam hukuman 5 tahun penjara karena kedapatan mencuri lima potong kayu sono brith di hutan negara Paliyan.
Konon M terpaksa mencuri karena persoalan ekonomi demi memenuhi kebutuhan keluarganya.
Tidak ada komentar