Imigrasi Serang Bagikan Makan Bergizi Gratis Untuk Dukung Asta Cita Presiden
- hari ini, 13.21
- jpnn.com
- 0
jateng.jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan pembangunan Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah.
Dua tersangka tersebut adalah korporasi PT AJP, pengelola Hotel Aruss, dan FH, seorang individu yang terlibat dalam aliran dana.
Tidak ada komentar