Upaya Patra Jasa Tingkatkan Kesejahteraan Petani di Kabupaten Kendal
- hari ini, 22.04
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Semarang - Ketua Fraksi Golkar MPR RI Dr Ir HM Idris Laena MH mengapresiasi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI telah mencabut TAP MPR 33/1967 tentang Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno.
Menurutnya keputusan politik untuk mencabut TAP MPR ini, otomatis tuduhan kepada Sang Proklamator Ir Soekarno atas keberpihakannya pada Partai Komunis Indonesia (PKI) telah dinyatakan resmi dicabut.
Tidak ada komentar