Warga Bisa Laporkan Perusakan Lingkungan Melalui Aplikasi SP4N-LAPOR!

Warga Bisa Laporkan Perusakan Lingkungan Melalui Aplikasi SP4N-LAPOR!

Liputan6.com, Paser - Keseriusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam upaya menjaga pelestarian alam, terutama hutan, dibuktikan dengan mengajak partisipasi masyarakat. Melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), warga diajak untuk tidak segan melapor jika melihat upaya perusakan alam.

Untuk memaksimalkan partisipasi tersebut, Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kaltim kemudian menggelar sosialisasi SP4N-LAPOR! di Desa Modang, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Rabu (16/10/2024) lalu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya