Liputan6.com, Jakarta - Suasana di ruang sidang Pengadilan Negeri Batam mendadak mencekam ketika Satria Nanda, mantan Kasat Resnarkoba Polres Barelang, yang didampingi penasihat hukumnya membacakan pembelaan atas tuntutan hukuman mati yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dengan suara bergetar dan wajah penuh kesedihan, ia menyampaikan isi hatinya di hadapan Majelis Hakim, JPU, serta tim penasihat hukum, Senin malam (2/6/2025)
Tidak ada komentar