Liputan6.com, Flores Timur - Belakangan ini warga desa Tanahlein, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur, NTT dihebohkan kabar seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EDB yang ngaku dibegal dan kehilangan duit Rp6 juta.
Ia pun melaporkan kasus ini ke Polsek Solor dengan nomor LP/B/11/V/2025/SPKT/Sek. Solor Timur/Polres Flotim/Polda NTT tertanggal 26 Mei 2025.
Tidak ada komentar