banten.jpnn.com, SERANG - Polres Serang telah menangkap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Bani Mamun berinisial KH atas kasus pencabulan terhadap santriwati.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan ada tiga santriwati yang menjadi korban pencabulan KH.
Tidak ada komentar