Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Lalu Lintas Polda Riau beri kemudahan bagi masyarakat Bumi Lancang Kuning yang ingin mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dan membayar pajak kendaraan. Saat ini, ada 79 titik gerai pelayanan dimaksud di berbagai titik ataupun pinggir jalanan.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Riau Komisaris Besar Taufiq Lukman Nurhidayat, saat ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor polisi mengurus perpanjangan SIM dan datang ke Samsat membayar pajak kendaraan bermotor.
Tidak ada komentar