Liputan6.com, Jakarta - Personel Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polresta Gorontalo Kota kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota, Ipda Nawir, menyampaikan bahwa dalam pengungkapan tersebut, lima warga berhasil diamankan pada waktu dan lokasi yang berbeda pada Kamis 14 Agustus 2025.
Tidak ada komentar