Pemprov Kalsel Perluas Penanganan Kenakalan Remaja Sampai Tingkat Posyandu

Pemprov Kalsel Perluas Penanganan Kenakalan Remaja Sampai Tingkat Posyandu

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) memperluas penanganan kenakalan remaja hingga ke posyandu sebagai upaya menegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta implementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Provinsi Kalsel Zakly Asswan di Banjarmasin, Kamis, mengatakan penegakan perda dan implementasi Posyandu tersebut dimulai dengan sosialisasi penanganan dan penanggulangan kenakalan remaja melibatkan beberapa lembaga terkait.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya