jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat sebanyak 57.349 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinonaktifkan pada 2025.
Penonaktifan ini menyusul terbitnya Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025, dengan alasan antara lain peserta sudah meninggal dunia, perubahan segmen kepesertaan, serta data bayi baru lahir yang tidak diperbarui lebih dari tiga bulan.
Tidak ada komentar