Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja 8 Kg di Bakauheni, Ungkap Jaringan Narkoba Anta...
- hari ini, 01.05
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Syamsul Bahri, praktisi hukum terkemuka di Sulawesi Selatan menyampaikan penolakannya terhadap pemberian kewenangan penyidik kepada Kejaksaan. Dia menganggap langkah itu berpotensi menciptakan masalah serius dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.
"Pemberian kewenangan penyidik kepada jaksa dapat menyebabkan tindakan sewenang-wenang tanpa pengawasan yang memadai," ujar Syamsul Bahri dalam siaran persnya, Kamis (26/8).
Tidak ada komentar