Ketua FPG Idris Laena Puji Keputusan MPR Beri Kejelasan Status Mantan Presiden Soeharto

Ketua FPG Idris Laena Puji Keputusan MPR Beri Kejelasan Status Mantan Presiden Soeharto

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR Idris Laena memberikan apresiasi dan pujian kepada pimpinan dan anggota MPR periode 2019-2024 yang setuju untuk menjawab surat FPG terkait kedudukan Pasal 4 TAP XI/MPR/1998 yang secara eksplisit menyebut nama mantan Presiden Soeharto.

Keputusan tersebut diungkapkan Ketua MPR Bambang Soesatyo pada Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR Periode 2019-2024 yang berlangsung di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya