Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja 8 Kg di Bakauheni, Ungkap Jaringan Narkoba Anta...
- hari ini, 01.05
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR Idris Laena memberikan apresiasi dan pujian kepada pimpinan dan anggota MPR periode 2019-2024 yang setuju untuk menjawab surat FPG terkait kedudukan Pasal 4 TAP XI/MPR/1998 yang secara eksplisit menyebut nama mantan Presiden Soeharto.
Keputusan tersebut diungkapkan Ketua MPR Bambang Soesatyo pada Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR Periode 2019-2024 yang berlangsung di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).
Tidak ada komentar